Pelayanan Mall Ramayana Carrefour Surabaya Menjadi Keluhan Warga, Beli Kantong Kresek Terpisah Senilai 5000

Pelayanan Mall Ramayana Carrefour Surabaya Menjadi Keluhan Warga, Beli Kantong Kresek Terpisah Senilai 5000

16/03/2025, Maret 16, 2025

 Beritawarga.Net || Surabaya - Menjelang Hari raya Idhulfitri / Lebaran banyak masarakat yang berbondong-bondong mengunjungi pasar Mall untuk kebutuhan seperti pakaian maupun investasi seperti emas perhiasan.


Namun kali ini ada beberapa warga yang mengunjungi Mall Ramayana Carrefour di Jl. Bubutan 1-7 BG Junction Surabaya, merasa kurang puas dengan kebijakan pelayanan kariawan Toko Ramayana yang meminta pembeli untuk membeli kantong kresek secara terpisah senilai Rp 5000.


Sepertinya hal ini dapat dianggap sebagai strategi bisnis untuk meningkatkan pendapatan. Namun, kebijakan ini dapat juga dianggap tidak adil bagi castamer, terutama jika harga pakaian yang dibeli sudah ratusan ribu bahkan hampir jutaan.


Saya saat itu membeli celana jeans sama kemeja hampir satu juta, namun kariawan kasir masih menyuruh membeli kantong kresek seharga 5000. Saya tidak mau, saya hanya membayar harga barang yang dibeli," ungkap castamer Senin (16/3/2025) sekira jam 11.00 Wib.

Lanjut "Kemudian hasil resi pembayaran di kasih ke SPG bagian penjualan barang untuk di ambilkan, iapun bilang mana kantong kreseknya mbak, tanyak SPG.


Jawap castamer. Saya nggak mau beli kantong kresek 5000, masak saya belanja hampir 1jt kantong aja masih harus beli lain, ini kan Ramayana perusahaan besar mana kebijakannya untuk pembeli, menurut saya ini kurang relatif," ungkap salah satu Castamer.


Perusahaan besar seperti Ramayana seharusnya memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan bahwa kebijakan tidak memberikan beban bagi masyarakat kecil. Mereka seharusnya mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan masyarakat kecil dalam membuat kebijakan yang lebih inklusif dan lebih adil.


Dalam hal ini, Ramayana seharusnya mengubah kebijakan dan memberikan kantong kresek secara gratis atau dengan biaya yang lebih terjangkau bagi masyarakat kecil," imbuhnya.


Memang ada beberapa peraturan yang terkait dengan kantong kresek, seperti peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, yang mewajibkan penggunaan kantong kresek yang ramah lingkungan.


Dan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 104 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah, yang mewajibkan penggunaan kantong kresek yang dapat didaur ulang. Namun, peraturan-peraturan tersebut tidak mewajibkan pelanggan untuk membeli kantong kresek secara terpisah," pungkasnya.


Penulis : Kib 

TerPopuler