Beritawarga.Net || Bangkalan - Terkait infrastruktur pembangunan / peningkatan ruas jalan Tanjung hingga Perreng, Kec Burneh dengan rencana volume capaian sepanjang 2.200 Meter. Terlihat dugaan tidak sesuai pelaksanaan yang di tentukan oleh pihak-pihak terkait pada sebelumnya.
Dilansir https://bangkalankab.go.id. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangkalan Rizal Mardiansyah telah memutuskan rencana pembangunan 33 ruas jalan, anggaran dana pembangunannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAUM 2024), Penetapan Pokir dan Hasil Musrembang.
Dari 33 ruas jalan yang dibangun terdapat 2 ruas jalan yang anggaran pembangunannya berasal dari DAK dan pengadaan fisiknya direncanakan akan dilaksanakan pada akhir Februari hingga Bulan Maret, 2024.
Adapun 2 ruas jalan tersebut yakni
1. Peningkatan ruas jalan Tragah hingga Labang dengan rencana volume capaian sepanjang 2.050 Meter.
2. Peningkatan ruas jalan Tonjung hingga Perreng, Burneh dengan rencana volume capaian sepanjang 2.200 Meter.
"Namum hasil investigasi dan pantauan Liputan Indonesia di lokasi, peningkatan / pembangunan ruas jalan hanya dari Tonjung hingga Desa Kapor.
Seperti yang terlihat pada Minggu 30/3/2025 jam 14.02 Wib. Jalan rusak parah kerap menjadi perbincangan masyarakat yang melintas. Banyak bagian Desa yang tidak menikmati hasil dari perbaikan jalan tersebut, seperti Desa Sobih, Desa Pamolangan, Desa Binoh, hingga seterusnya.
Di sepanjang hari pelintas jalan hanya bisa bertahan dan menunggu dengan kebijkan Pemkab Bangkalan, banyak warga kesulitan saking parahnya kerusakan jalan tersebut, warga hanya bisa menikmati jalan rata dari tonjung sampai di sekitar desa kapor.
Seterusnya jalan tak layak digunakan karena lubang-lubang besar, batu sudah berantakan menjadi penghambat semua pengendara.
"Sementara menurut MS (32) pria salah satu warga setempat, ia menambahkan bahwa Kondisi jalan mulai dulu hingga saat ini dalam kondisi rusak parah, dengan banyaknya lubang-lubang besar setiap turun hujan genangan air menutupinya, warga sulit menghindari jalan apalagi yang memakai mobil, sepeda Motor saja agak kesulitan," terangnya ke pada Liputan Indonesia, 30/3/2025.
"Bahkan sebagian warga terlihat menutupi jalan yang berlubang dengan batu bedel / batu galian, itupun hasil dari donasi swadaya masyarakat," imbuhnya.
Terpisah "Sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan di konfirmasi Liputan Indonesia melalui nomor WhatsApp nya, namun tidak memberikan jawaban hanya mendapatkan pemblokiran nomer dari Dinas PUPR Bangkalan.
Terlihat pemerintah khususnya PUPR Bangkalan dari pemblokiran nomer sepertinya menutup-nutupi informasi yang seharusnya diberikan informasi yang akurat kepada masyarakat, termasuk media.
Dinas atau lembaga pemerintah tidak boleh memblokir nomor telepon atau kontak media yang menghubungi mereka untuk konfirmasi tentang informasi/fakta di lapangan.
Memblokir nomor telepon media dapat dianggap sebagai penghambat dan dapat merugikan kepentingan publik," pungkasnya.
Penulis : Kib