
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas kasus penahanan ijazah karyawan oleh manajemen UD. Sentosa Seal.
Dalam kesempatan ini, rombongan bertemu langsung dengan pemilik perusahaan untuk membahas penyelesaian persoalan serta mencari solusi yang adil bagi semua pihak," terang Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan.
"Kehadiran jajaran pemerintah pusat dan daerah ini merupakan wujud kepedulian serta komitmen bersama dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan menjunjung tinggi hak-hak pekerja. Proses penanganan kasus ini akan terus dikawal oleh pihak terkait guna memastikan penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," lanjutnya.
Dalam peninjauan tersebut, pihak kepolisian juga memastikan situasi tetap kondusif dan memberikan pengamanan penuh selama proses mediasi berlangsung. Langkah ini menunjukkan sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintah dalam menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para pekerja yang terdampak," pungkasnya.
Editor: Kib